Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08726584

Rincian Aduan

LGWP08726584

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Jan 2021
0 ditandai
Apakah PSBB jadi di jalankan???? Jangan diskriminasi sesama umat manusia... Bagaimana dng pekerja pabrikan yang ada d kab. semarang????diam² saja tanpa mementingkan prokes...hai...apakah kalian sehat semua tentang hal ini....

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 18 Januari 2021 - 11:36 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan saudara

Progress

Senin, 18 Januari 2021 - 11:40 WIB

Kabupaten Semarang

Bahwa sesuai dengan Instruksi Mendagri No : 1/2021, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, dan Surat Edaran Bupati Semarang, serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 443.5/0000432 tentang Pelaksanaan Operasional Kegiatan Industri Dalam Masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka kegiatan industri masih dapat tetap berjalan dengan pengetatan protokol kesehatan di tiap perusahaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang telah dan sedang melakukan monitoring pelaksanaan protocol kesehatan di perusahaan di Kabupaten Semarang. Kami akan berterima kasih sekali apabila diberikan informasi terkait perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan agar nanti dapat kami berikan pembinaan, teguran, bahkan mungkin sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selesai

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:53 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan telah diselesaikan karena terlalu lama. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamannya. terima kasih