Rincian Aduan : LGWP08694229

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 13 May 2020

Kami mewakili para buruh PT.SAI GARMENT TEGAL yg dirumahkan....Kami sudah menanyakan tentang kpan dan bagaimana pembayaran THR kita kpd pihak perusahaan tmpat kmi bekerja ..tpi sampai skrang tdk ada tanggapan apapun....mohon arahan Pak,apa yg harus kami lakukan utk memperjuangkan hak kami .terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 10:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:11 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimaksih, laporan kami terima dan akan segera ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:45 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dari hasil koordinasi pengawas KK dengan petugas HI  Kab. Tegal yg didampingi Sekdin perinaker Kab. Tegal
Pada saat akan di laksanakan penutupan sementara perusahaan SAI willy.Kab Tegal akibat dampak  covid 19, sudah ada kesepakatan untuk tetap memperhitungkan dan membayarkan  hak THR karyawan .
Informasi terakhir dari bagian personalia perusahaan, akan membayarkan hak THR karyawan walaupun tidak 100% . Pada hari ini  personalia perusahaan tsb di hubungi dinas Petinsker Ksb.Tegal belum bisa memberikan jawaban pasti terkait dg pembayaran THR tsb.
Pihak Dinas menunggu batas waktu pembayaran THR  7 Hari sebelum lebaran . Sambil menunggu perkembangan
Bidang HI Dinas Petinsker Kab.Tegal mempersiapkan mediasi untuk  kesepakatan para pihak yaitu karyawan dg perusahaan , tentang tatacara pembayaran THR  yg  pelaksanaannya  di direncakan akan dilaksanakan 2 termin / tahapan. berdadarkan dengan suatu kesepakatan bipartit.
bidang HI disperi Naker Kab. Tegal meminta pihak perusahaan untu tidak serta merta menghilangkan kewajiban perusahaan untuk tidak  membayarkan THR pekerjanya ,Karena THR adalah menjadi hak para pekerja. Terimakasih

Selesai

Selasa, 07 Juli 2020 - 11:35 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai. terimakasih