Rincian Aduan : LGWP08685507

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 25 Feb 2020

Ada tarikan untuk PTSL di Desa sebesar 1. Tanah kering Rp. 500.000,-2. Tanah sawah sebesar Rp. 600.000 apakah ini legal ?

0 Orang Menandai Aduan Ini