Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08671691
Selesai
Public
KABUPATEN DEMAK, 27 Apr 2018
Guru bernama SUMARTO di SD N 2 Tugu Sayung Demak, melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap murid anak didiknya, semenjak kelas 3 smpai 4 SD. keluarga korban sdh melapor ke kepolisian, namun plku hingga skrang masih blm ditangkap. Tolong kepada bapak kepolisian,gubernur, maupun instansi terkait untuk dapat menindak lanjuti masalah ini. bukti keterangan dari keluarga korban https://www.youtube.com/watch?v=H0-pL5kFt5w
Disposisi
Senin, 30 April 2018 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah