Rincian Aduan : LGWP08671691

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 27 Apr 2018

Guru bernama SUMARTO di SD N 2 Tugu Sayung Demak, melakukan pencabulan dan pelecehan terhadap murid anak didiknya, semenjak kelas 3 smpai 4 SD. keluarga korban sdh melapor ke kepolisian, namun plku hingga skrang masih blm ditangkap. Tolong kepada bapak kepolisian,gubernur, maupun instansi terkait untuk dapat menindak lanjuti masalah ini. bukti keterangan dari keluarga korban https://www.youtube.com/watch?v=H0-pL5kFt5w

0 Orang Menandai Aduan Ini