Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08587926
Rincian Aduan
LGWP08587926
Lampiran
Disposisi
Selasa, 01 Juli 2025 - 14:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Juli 2025 - 13:42 WIBRSUD REHATTA
aduan ditelaah
Progress
Kamis, 03 Juli 2025 - 13:43 WIBRSUD REHATTA
Wa’alaikumussalaam wr. wb.
Terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian bapak/ibu terhadap pelayanan RSUD dr. Rehatta. Perkenankan kami menyampaikan tanggapan atas hal-hal yang disampaikan:
1. Tipe Rumah Sakit
RSUD dr. Rehatta saat ini merupakan rumah sakit tipe C, bukan tipe B, sehingga jenis layanan dan ketersediaan dokter spesialis disesuaikan dengan ketentuan rumah sakit tipe C.
2. Pelayanan Pengobatan Varises bagi Peserta BPJS
Pengobatan varises di RSUD dr. Rehatta dapat dilayani oleh dokter Spesialis Bedah Umum atau Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah.
Untuk kasus varises kronis, kami sarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter Spesialis Bedah Vaskular.
3. Pelayanan Gigi untuk Peserta BPJS
Sesuai dengan ketentuan BPJS, pelayanan dokter gigi di rumah sakit (FKRTL) hanya diperuntukkan bagi layanan spesialistik.
Saat ini, RSUD dr. Rehatta sedang berupaya memenuhi formasi dokter gigi spesialis agar layanan tersebut dapat diselenggarakan di kemudian hari.
4. Pelayanan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Pelayanan dokter spesialis Kulit dan Kelamin di RSUD dr. Rehatta tersedia sesuai jadwal. Informasi jadwal praktik dapat dilihat secara langsung di rumah sakit, atau melalui website dan media sosial resmi RSUD dr. Rehatta.
5. Alat Endoskopi di Poli THT
Benar bahwa saat ini Poli THT di RSUD dr. Rehatta belum memiliki alat endoskopi.
Masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan manajemen rumah sakit untuk pengembangan layanan di masa mendatang.
Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan, dan menjadikannya sebagai semangat untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Salam Sehat🙏
Progress
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:15 WIBRSUD REHATTA
Wa’alaikumussalaam wr. wb.
Terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian bapak/ibu terhadap pelayanan RSUD dr. Rehatta. Perkenankan kami menyampaikan tanggapan atas hal-hal yang disampaikan:
1. RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah adalah rumah sakit tipe C.
2. Pelayanan Pengobatan Varises bagi Peserta BPJS
- Pengobatan varises di RSUD dr. Rehatta dapat dilayani oleh dokter Spesialis Bedah Umum atau Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, tetapi untuk kasus varises kronis, kami sarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter Spesialis Bedah Vaskular.
3. Pelayanan Gigi untuk Peserta BPJS
- Sesuai dengan ketentuan BPJS, pelayanan dokter gigi di rumah sakit (FKRTL) hanya diperuntukkan bagi layanan spesialistik. Saat ini, RSUD dr. Rehatta sedang berupaya memenuhi formasi dokter gigi spesialis agar layanan tersebut dapat diselenggarakan di kemudian hari.
4. Pelayanan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- Pelayanan dokter spesialis Kulit dan Kelamin di RSUD dr. Rehatta tersedia sesuai jadwal. Informasi jadwal praktik dapat dilihat secara langsung di rumah sakit, atau melalui website dan media sosial resmi RSUD dr. Rehatta.
5. Alat Endoskopi di Poli THT
- Benar bahwa saat ini Poli THT di RSUD dr. Rehatta belum memiliki alat endoskopi. Masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan manajemen rumah sakit untuk pengembangan layanan di masa mendatang.
Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan, dan menjadikannya sebagai semangat untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Salam Sehat🙏
Selesai
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:19 WIBRSUD REHATTA
Wa’alaikumussalaam wr. wb.
Terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian bapak/ibu terhadap pelayanan RSUD dr. Rehatta. Perkenankan kami menyampaikan tanggapan atas hal-hal yang disampaikan:
1. RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah adalah rumah sakit tipe C.
2. Pelayanan Pengobatan Varises bagi Peserta BPJS
- Pengobatan varises di RSUD dr. Rehatta dapat dilayani oleh dokter Spesialis Bedah Umum atau Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, tetapi untuk kasus varises kronis, kami sarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki dokter Spesialis Bedah Vaskular.
3. Pelayanan Gigi untuk Peserta BPJS
- Sesuai dengan ketentuan BPJS, pelayanan dokter gigi di rumah sakit (FKRTL) hanya diperuntukkan bagi layanan spesialistik. Saat ini, RSUD dr. Rehatta sedang berupaya memenuhi formasi dokter gigi spesialis agar layanan tersebut dapat diselenggarakan di kemudian hari.
4. Pelayanan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
- Pelayanan dokter spesialis Kulit dan Kelamin di RSUD dr. Rehatta tersedia sesuai jadwal. Informasi jadwal praktik dapat dilihat secara langsung di rumah sakit, atau melalui website dan media sosial resmi RSUD dr. Rehatta.
5. Alat Endoskopi di Poli THT
- Benar bahwa saat ini Poli THT di RSUD dr. Rehatta belum memiliki alat endoskopi. Masukan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan manajemen rumah sakit untuk pengembangan layanan di masa mendatang.
Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan, dan menjadikannya sebagai semangat untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan. Salam Sehat🙏