Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08552332

Rincian Aduan

LGWP08552332

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
01 Jan 2020
0 ditandai
Perihal akan dibangunnya Pasar Legi Solo....jangan sampai di bikin los...karena barang barang tidak akan muat...sangat mustahil...mohon ditinjau kembali ...janagn sampai Pasar tradisional punah....jangan sanpai nantinya dialih fungsikan....matur nuwun...jangan disamakan sama pasar Johar Semarang....

Disposisi

Rabu, 01 Januari 2020 - 22:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 03 Januari 2020 - 09:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Selasa, 07 Januari 2020 - 06:59 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Permasalahan yang sama sudah pernah disampaikan 

Selesai

Selasa, 07 Januari 2020 - 06:59 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

1. Pembangunan Pasar Legi dikembalikan seperti semula (existing, yang dulunya kios akan mendapat bangunan kios,yang los juga mendapat los dan yang plataran juga mendapat plataran)

2. Secara luasan baik kios, los dan plataran diharapkan akan mendekati dengan luasan pada waktu semula namun semuanya akan berkurang karena untuk munculnya fasilitas umum yang harus ada.

3. Ukuran selasar atau gang way disesuaikan dengan aturan SNI Pasar minimal lebar 1,8 meter.

4. Konsep pembangunan Pasar Legi juga akan menata pedagang plataran yang ada di luar pasar dengan menata pedagang plataran di lantai paling atas dengan model 3 shift secara bergantian. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan