Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 15 September 2021 - 08:57 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 15 September 2021 - 10:34 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Jumat, 17 September 2021 - 10:36 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti LaporGub oleh sdr. Eko Bayu Anggoro warga Desa Srowot Kec. Kalibagor, Kab Banyumas tgl 14 September 2021 tentang kegiatan penambangan pasir illegal di Sungai Serayu Desa Srowot Kecamatan Kalibagor. Kami Laporkan sbb :
1. Pada tanggal 15 September 2021 kami melakukan pengecekan lapangan diawali koordinasi dengan Pemdes Srowot, Kec. Kalibagor, Kab. Banyumas.
2. Dilanjut ke lok S. Serayu dari sisi area Desa Srowot didampingi perangkat desa, berdasarkan data di lap terdpt 2 (dua) mesin sedot yang sudah tidak beroperasi dengan dipo berada di Desa Kanding, Kecamatan Somagede (Seberang Desa Srowot) pd koordinat 7°31'28,03" LS dan 109°18'47,68" BT.
3. Hasil Keg :
Berdasarkan keterangan dari pemdes Srowot, didapatkan hasil sebagai berikut:
a. Kegiatan penambangan mulai dilakukan sejak tanggal 9 September 2021, dan warga Desa Srowot merasa keberatan dan mengadukan hal tersebut ke Pemdes Srowot.
b. Pada tanggal 13 September 2021 pihak Desa mengadakan pertemuan dengan pelaku tambang dan pemilik lahan bertempat di Gedung Serba Guna Graha Saranatama Desa Srowot, tetapi tidak mendapatkan kesepakatan karena dari pihak penambang tidak hadir.
c. Sampai tanggal 14 kegiatan penambangan masih tetap dilakukan.
d. Pada tanggal 14 September 2021 pukul 14.00 WIB diadakan pertemuan lagi antara warga Desa Srowot dengan pelaku penambangan yang bertempat di Polsek kalibagor, dengan pimpinan pertemuan dari Bu kapolsek secara langsung.
Hasil dari pertemuan tersebut telah disepakati bahwa kegiatan penambangan tidak boleh dilakukan lagi.
e. Pada tanggal 15 September 2021, berdasarkan pengecekan lapangan yang kami lakukan , 2 (dua) mesin sedot yang ada di lokasi tidak beroperasi lagi.
f. Telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kanding Kecamatan Somagede by phone, dengan meminta bantuan pihak Desa Kanding untuk ikut bekerjasama mengingatkan pelaku penambangan di Desa Kanding untuk tidak menambang di daerah tersebut karena merugikan pemilik lahan Desa Srowot.
Untuk seterusnya kalau masih ada kegiatan galian lagi silakan laporkan ke Kepala Desa setempat, Terima kasih