Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08262282
Rincian Aduan
LGWP08262282
Selesai
Public
Ya itulah jadi bingung... Kendaraan bukan atas nama sendiri trs mau perpanjang pajak sama ganti plat kalau jln sendiri hrs bw KTP orng yg punya kendaraan... Kita lacak orng punya kendaraan sudah meninggal jadi ndk bisa perpanjang pajak,tapi kalau lwt orng dlm bisa tanpa KTP orng yg punya kendaraan tapi biaya tmbh.... Kadang bingung sendiri,unik gitu lho pak
Disposisi
Kamis, 13 Februari 2020 - 10:11 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 13 Februari 2020 - 10:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Ganti Kepemilikan Kendaraan harus di balik nama, syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Terimakasih
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH