Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08252844
KABUPATEN TEGAL, 13 May 2020
Assalamu'allaikum Pak Ganjar beserta jajaranya yg terhormat, saya seorang pekerja di perantauan yg sekarang kena dampak covid 19, penghasilan saya berkurang mau pulang kampung tidak bisa karena peraturan sekarang dilarang pulang kampung, hidup di perantauan saya tidur pun harus bayar karena saya ngontrak, yg saya mau tanyakan apakah tidak ada kebijakan dari pemerintah jawa tengah terhadap perantau yg terdampak di daerah rantau, yg notabennya mereka harus bayar uang sewa kontrakan setiap bulan tapi penghasilan berkurang karena pandemi covid ini, mengharap bantuan dari pemda di perantauan kami sering tidak dapat dg alasan krna kami pendatang dan ktp masih ktp daerah jawa tengah. Apa ada bantuan dari pemprov jawa tengah untuk perantau.? Bagaimana prosedur dan cara kami mendapat bantuan tersebut.? terimakasih.
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 11:58 WIB
DINAS SOSIAL