Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08247730
KABUPATEN TEGAL, 21 Oct 2024
Desa semedo kec. Kedungbanteng Kab. Tegal Jam 08:00 WIB Kantor masih dalam keadaan tutup dan tergembok Masyarakat yang ada keperluan dengan desa pun tidak bisa, di karenakan kades dan pamongnya tidak melayani sesuai jam operasional yang telah ditetapkan Sering terjadi, buka lebih siang tutup lebih awal
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:45 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporannya kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Permasdes untuk dilakukan pembinaan terkait dengan jam kerja di Pemdes apakah mengikuti Pemda atau mempunyai aturan tersendiri .
Progress
Jumat, 01 November 2024 - 09:44 WIB
Kabupaten Tegal
Selesai
Jumat, 01 November 2024 - 09:45 WIB
Kabupaten Tegal
Selamat pagi, berdasarkan koordinasi kami dengan Kecamatan edungbanteng bahwasanya sudah dilakukan pembinaan terhadap Kades Semedo beserta perangkatnya untuk menertibkan jam pelayanan kantor Desa. Adapun data dukung sebagimana terlampir