Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08226946

Rincian Aduan

LGWP08226946

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
29 Nov 2022
0 ditandai
Selamat siang kami mau melaporkan terkait tentang adanya resto cafe yang terdapat kandang kuda nya , mohon apakah pembuatan kandang kuda dan cafe itu ada ijin mendirikan bangunan (pbg) , serta ijin kandang kuda , karena lokasinya kanan kiri ada rumah pemukiman , lokasi cafe dan kandang kuda di siwarak.jalan yos sudarso , mohon bisa di tindak.lanjuti terima kasih

Disposisi

Selasa, 29 November 2022 - 12:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 05 Desember 2022 - 09:04 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan Dinas Perijinan ( DPMTSP) untuk segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih. 

Progress

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:20 WIB

Kabupaten Semarang

Kami mengucapkan terimakasih atas informasi yang telah saudara sampaikan kepada kami sebagai bentuk perhatian atas keberadaan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Semarang.

 Terkait dengan pertanyaan saudara setelah kami melakukan verifikasi administrasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dapat kami informasikan bahwa pada lokasi tersebut telah terbit Ijin Mendirikan Bangunan dengan Nomor IMB 648/43.3/2019 tanggal 10/6/2019 atas nama Muhammad Ikbal dengan guna bangunan lebih dari satu fungsi (Futsal dan Rumah Makan).

 Selanjutnya kami juga telah melakukan klarifikasi kepada pelaku usaha dan telah menyarankan kepada pelaku usaha untuk segera melengkapi seluruh perijinan baik perijinan dasar maupun perijinan usaha atas seluruh kegiatan usaha yang dilakukan pada lokasi dimaksud.


Selesai

Jumat, 03 Februari 2023 - 10:21 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.