Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08219930
Rincian Aduan
LGWP08219930
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:15 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporannya, telah kami sampaikan ke Instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:20 WIBKabupaten Semarang
1. Ujung utara antara TK pembina sampai jl. Teladan, adalah tanah pribadinya sdr lestari yg dia beli. ( sebelumnya tidak ada jl)
2. Antar TK pembina sampai dg batas utara perusahaan tanah bengkok. ( dulunya jl setapak)
3.jl sebelah selatan pabrik antara pabrik sampai belakang masjid, yg melebarkan adalah sdr lertari, di tanah pribadinya, dimana dulunya jl setapak dan sdr lestari membeli tanah milik bu ruminah, bu sulehah dan bu asmini. ( dulunya jl setapak)
4. Jl yg depan pabrik adalah tanak pribadi sdr lestari. ( dulunya jl setapak)
5. Dan sampai saat ini sepanjang jl antara jl teladan sampai dengan jl di belay masjid pemeliharaan nya di biayai dari dana pribadi sdr lestari.
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 11:43 WIBKabupaten Semarang
Laporan sudah ditindaklanjuti