Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08167774

Rincian Aduan

LGWP08167774

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
22 Nov 2022
0 ditandai
Orang tua rawat inap di puskesmas karang rayung 1 , dikenakan biaya rapid tes : 90.000 dan biaya cek darah : 134.000 ( padahal orang tua kami memakai BPJS dan dibayar tiap bulan)

Disposisi

Selasa, 22 November 2022 - 18:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 23 November 2022 - 09:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 23 November 2022 - 09:39 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 23 November 2022 - 09:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kab. Grobogan

Mengenai aduan tersebut, berikut jawaban dari puskesmas karangrayung :
1. Dalam masa pandemi  19. Dan antisipasi penularan kepada petugas, Pasien yg akan rawat inap di pusk. Karangrayung 1. Sebelumnya dilakukan tes rapid anti gen terlebih dahulu. Sehubungan dgn logistik rapid antigen kita mengadakan sendiri dan tdk ditanggung dr pihak lain maka biaya tsb. Dibebankan pada penderita. Dgn diberitahukan terlebih dahulu kepada pasien / keluarga pasien. Setuju / tdk setuju. Bila setuju maka dilakukan pemeriksaan.
2. Pemeriksaan / cek darah, yg gratis cuma gula darah, sehingga apa bila advis dokter dilakukan pemeriksaan laborat di luar pemeriksaan gula darah maka ada tambahan biaya.


Terimakasih