Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08164646

Rincian Aduan

LGWP08164646

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
17 Mar 2022
0 ditandai
ijin bertanya pak,, bagaimanakah mekanisme dalam pembentukan panitia pilkades? karena didalam desa kami pembentukan panitia pilkades Ketua BPD hanya membacakan calon panitia yang akan dilantik yang sudah tersusun tercatat dlm tulisan . bukan ditawarkan kepada masyarakat atau memberikan kepada masyarakat secara transparan siapa yang akan mendaftar sebagai calon panitia. menurut kami tidak ada hasil kesepakatan dari warga siguci didlm musyawarah trsbt, sehingga banyak warga yg tidak setuju hasil pembentukan panitia pilkades. apakah hal tersebut melanggar aturan?. kami mohon jika hal tersebut menyalahi aturan undang undang kami masyarakat memohon agar dilakukan revisi dalam struktur kepanitiaan pilkades tersebut agar pilkades serentak di Batang khususnya didesa Siguci berjalan aman damai jujur adil tanpa money politic. tertanda ; masyarakat anti politik uang Desa siguci pecalungan Batang. trimakasih

Disposisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:41 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami

Progress

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:10 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil koordinasi dengan Dispermades Kabupaten Batang. Untuk mekanisme pembentukan panitia pilkades sudah diatur dalam perbup Nomor 5 Tahun 2022 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa dipasal 8 s.d 9. Berikut kami juga lampirkan perbup tersebut. terimakasih

Selesai

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:10 WIB

Kabupaten Batang

Demikian tanggapan kami terimakasih semoga bisa membantu