Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08156831
Rincian Aduan
LGWP08156831
Disposisi
Senin, 21 Oktober 2024 - 14:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:44 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Aduan sesuai
Progress
Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:56 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terima kasih atas masukan Bapak. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanat pemerintah sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 - Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Dapat kami sampaikan juga, bahwa bapak terdaftar pada program JKP. Apabila syarat dan ketentuan JKP terpenuhi, bapak juga dapat mengajukan klaim JKP sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:58 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terima kasih atas masukan Bapak. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanat pemerintah sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 - Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Dapat kami sampaikan juga, bahwa bapak terdaftar pada program JKP. Apabila syarat dan ketentuan JKP terpenuhi, bapak juga dapat mengajukan klaim JKP sesuai dengan aturan yang berlaku.