Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08136909
KABUPATEN SUKOHARJO, 27 Aug 2024
Kepada: Satpol PP Sukoharjo Pengaduan terkait dengan PERATURAN BUPATI SUKOHARJO NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG MORATORIUM IZIN PERDAGANGAN ECERAN MINUMAN BERALKOHOL. Pada tanggal 26 Agustus 2024 saya melihat melalui instagram dari Ivory SportBar yang berlokasi di Jl. Raya Solo Baru Blok AC No.24, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah menayangkan video pembuatan minuman yang mengandung alkohol golongan A. Yang sudah kita ketahui bersama bahwa perijinan SIUP-MB tidak dikantongi oleh yang bersangkutan dikarenakan adanya moratorium perijinan SIUP-MB sampai tahun 2030. Mohon dilakukan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang ada.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Agustus 2024 - 07:59 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik terimaa kasih atas laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang menangani
Progress
Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:05 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Bahwa laporan saudara sudah sampai ke instansi yang membidangi
Selesai
Rabu, 11 September 2024 - 09:10 WIB
Kabupaten Sukoharjo