Rincian Aduan : LGWP08136909

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 27 Aug 2024

Kepada: Satpol PP Sukoharjo Pengaduan terkait dengan PERATURAN BUPATI SUKOHARJO NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG MORATORIUM IZIN PERDAGANGAN ECERAN MINUMAN BERALKOHOL. Pada tanggal 26 Agustus 2024 saya melihat melalui instagram dari Ivory SportBar yang berlokasi di Jl. Raya Solo Baru Blok AC No.24, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah menayangkan video pembuatan minuman yang mengandung alkohol golongan A. Yang sudah kita ketahui bersama bahwa perijinan SIUP-MB tidak dikantongi oleh yang bersangkutan dikarenakan adanya moratorium perijinan SIUP-MB sampai tahun 2030. Mohon dilakukan penindakan tegas terhadap yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang ada.

0 Orang Menandai Aduan Ini