Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08110463

Rincian Aduan

LGWP08110463

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
20 Apr 2024
0 ditandai
Jembatan amblong sudah lama dan tidak terurus. Akses penghubung jalan tembus

Disposisi

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Senin, 22 April 2024 - 08:56 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Senin, 22 April 2024 - 10:36 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut DPUPR Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Senin, 22 April 2024 - 15:47 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih ....kita td juga menunggu rekan2 hasil pengecekan dilapangan....perlu kami sampaikan kalau ruas jalan mojogedang - karangpandan itu ada 2 pengumpu yaitu upt dpupr kecamatan mojogedang dan upt kecamatan karangpandan, dan kedua upt tersebut sudah kami kontak mengenai informasi ini selanjutnya masing2 upt melakukan pengecekan berdasarkan wilayah yg menjadi tanggung jawabnya....namun setelah kami konfirmasi baru saja kedua upt itu tidak menemukan adanya jembatan yg jebol tersebut, mungkin jalan tersebut masuk / wilayah jalan desa sehingga perbaikan nya pun menjadi kewenangan desa dimana lokasi jembatan yg ambrol / jebol tersebut....monggo berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih.


Ini hasil cek terakhir bersama perangkat desa setempat....dan betul ternyata jalan tersebut jalan desa yg menuju kandang ayam terima kasih.