Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08099112
Rincian Aduan
LGWP08099112
Selesai
Public
Mohon bertanya pa gubernur, saya hari ini periksakan ayah saya yg sakirt sesak nafas ke puskesmas penusupan Kec. Pangkah Kab. Tegal dg tindakan medis nebulizer. apa benar di penanganan sesak nafas dengan alat nebulizer tidak tercover bpjs?? Karena saya harus membayar secara mandiri sebesar 40ribu, mohon tanggapannya pa gubernur. Terima kasih
Disposisi
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:20 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas layanan yang tidak sesuai dapat disampaikan lebih lanjut dilengkapi data identitas dan kronologis sehingga dapat kami konfirmasikan ke pihak Puskesmas. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan sesuai alur pelayanan dan indikasi medis dijamin program JKN, apabila perlu rujukan akan dirujuk ke Rumah Sakit sesuai indikasi rujukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165
Progress
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:20 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas layanan yang tidak sesuai dapat disampaikan lebih lanjut dilengkapi data identitas dan kronologis sehingga dapat kami konfirmasikan ke pihak Puskesmas. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan sesuai alur pelayanan dan indikasi medis dijamin program JKN, apabila perlu rujukan akan dirujuk ke Rumah Sakit sesuai indikasi rujukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165
Selesai
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:21 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan atas layanan yang tidak sesuai dapat disampaikan lebih lanjut dilengkapi data identitas dan kronologis sehingga dapat kami konfirmasikan ke pihak Puskesmas. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan sesuai alur pelayanan dan indikasi medis dijamin program JKN, apabila perlu rujukan akan dirujuk ke Rumah Sakit sesuai indikasi rujukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165