Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08083854

Rincian Aduan

LGWP08083854

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
07 Jan 2022
0 ditandai
Pertambangan liar di kabupaten klaten, terutama kecamatan kemalang dan kecamatan karangnongko sudah sangat meresahkan masyarakat. Oknum-oknum penambang bersembunyi dibalik izin umkm oss yang digunakan sebagai legalitas pertambangan pasir. Hal tersebut menimbulkan kerusakan lahan karena penambangan tanpa rencana dan tidak diawasi oleh dinas lingkungan hidup dan kementerian esdm. Selama ini tidak ada penindakan oleh pihak berwajib walaupun seringkali patroli berpakaian aparat berkeliling di lokasi sehingga penambang merasa diatas angin dan melanjutkan aktivitas penambangan tanpa ada rasa takut sama-sekali. Kegiatan penambangan tersebut menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan yang signifikan karena tidak ada kegiatan penyelesaian/penutupan tambang yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Saya berharap ada tindakan dari aparat berwenang, terutama dari polda jawa tengah, polres klaten, dan polsek-polsek yang berwenang. Saya juga berharap ada kunjungan dan pengawasan dari dinas lingkungan hidup dan kementerian esdm untuk memastikan lokasi tambang-tambang yang melakukan kegiatan tanpa ada izin yang sesuai dengan ketentuan uu no. 3 tahun 2020. Adapun lokasi-lokasi penambangan yang marak ada di kecamatan kemalang, kecamatan karangnongko, kecamatan talun, dan kecamatan jatinom walaupun tidak menutup kemungkinan ada lokasi-lokasi lain di luar kecamatan tersebut. Saya harap ada tindakan dari pihak yang berwenang untuk menertibkan dan sesegara mungkin menutup tambang-tambang illegal tersebut untuk kebaikan masyarakat klaten. Saya sudah pernah melaporkan hal ini melalui situs Lapor, namun sejak November 2021 sampai detik ini tidak ada tindakan sama sekali dari pihak-pihak yang berwenang maupun pihak berwajib. Saya mohon Bapak dapat memperhatikan dan turut menjaga keasrian Ibu Bumi bersama-sama dengan masyarakat.

Disposisi

Senin, 10 Januari 2022 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 10 Januari 2022 - 09:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Topan Sudrajat. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 09 Februari 2022 - 10:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat