Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08055335
KABUPATEN MAGELANG, 24 May 2017
pak gubernur yg saya hormati. banyak pedagang pasar grabag, kab. magelang menempati gang-gang pasar, jalan masuk, emperan kios dll yang tidak sesuai ketentuan perda kab magelang. keberadaan mereka sangat mengganggu, jalan depan kios jadi semakin sempit, dan barang dagangan kami sering terhalangi oleh pedagang tersebut sehingga calon pembeli enggan belanja di tempat kami. biaya operasional kios dan los yg resmi jauh lebih tinggi daripada tempat dasaran yg ilegal. tapi pedagang kios justru terhimpit. mohon ditindak sesuai perda. masih banyak sekali kios dan los kosong di lantai 2 yg tidak dikelola dgn baik oleh pengelola pasar. stop pungli, ora korupsi ora ngapusi. terima kasih
Disposisi
Rabu, 24 Mei 2017 - 11:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Mei 2017 - 12:57 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Senin, 29 Mei 2017 - 10:14 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Senin, 29 Mei 2017 - 10:22 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN