Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08050876

Rincian Aduan

LGWP08050876

Disposisi Public
KABUPATEN KENDAL
18 Mar 2026
0 ditandai


Tanggapan Lanjutan Aduan LGWP56536063

Menindaklanjuti perkembangan aduan LGWP56536063 terkait pengawasan Pos Keamanan Hutan Pos Palir BKPH Mangkang KPH Kendal, kami menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut nyata di lapangan sebagaimana substansi aduan yang telah disampaikan sebelumnya.

Kami mencermati bahwa laporan hanya diteruskan kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan diberikan tanggapan singkat “segera ditanggapi”, namun belum terdapat penjelasan konkret mengenai:

  • hasil pemeriksaan lapangan;
  • kehadiran petugas penjagaan pos;
  • langkah pengawasan yang telah dilakukan;
  • maupun tindakan perbaikan sistem penjagaan pos keamanan hutan.

Padahal keberadaan pos keamanan hutan merupakan fungsi vital dalam pencegahan pelanggaran kehutanan seperti illegal logging, perburuan satwa liar, perambahan, dan kerusakan kawasan hutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Admin Gubernuran / LaporGub Provinsi Jawa Tengah agar:

  1. Melakukan follow up aktif kepada Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah atas aduan ini;
  2. Meminta instansi terlapor menyampaikan jawaban substantif disertai bukti tindak lanjut, bukan sekadar respons administratif;
  3. Memastikan adanya verifikasi lapangan terhadap kondisi Pos Palir BKPH Mangkang KPH Kendal;
  4. Tidak menutup laporan sebelum terdapat tindakan nyata dan perbaikan pengawasan yang dapat dipastikan berjalan.

Aduan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan hutan dan perlindungan aset lingkungan negara, sehingga diperlukan pengawalan hingga penyelesaian yang jelas dan terukur.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Admin Gubernuran dapat mengawal penyelesaian laporan ini secara serius dan berkelanjutan.

Hormat kami,

Kami masyarakat peduli pengawasan hutan

Disposisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah