Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08012255

Rincian Aduan

LGWP08012255

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Jul 2026
0 ditandai

Menanggàpi https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP37960372.html

Lalu itu mobil siapa? Karena mobil Toyota Kijang Innova warna hitam tersebut sudah terparkir dan ndongkrok serta mangkrak di dalam Gedung Parkir Balaikota Semarang dalam waktu yang sangat lama (sudah bertahun-tahun terabaikan dan terlantar) sepertinya juga sudah rusak karena kotor berdebu parah..


Mohon kepada Bagian Rumah Tangga Setda KotaSemarang atau bagian apapun yang mengurusi dan mengelola Gedung Parkir Balaikota Semarang segera melakukan pengecekan ke Gedung Parkir Balaikota Semarang untuk menelusuri siapa pemilik dari mobil tersebut,karena mobil nya ditinggalkan begitu saja di gedung parkir balaikota,,ini bikin pemandangan tidak nyaman dan menuh-menuhin parkiran di Gedung Parkir Balaikota saja..!! Segera cek dan cari tahu inventarisir pemilik mobil yg menelantarkan mobil tsb!!

Disposisi

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:58 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kota Semarang

baik terimakasih banyak atas informasinya, akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Senin, 20 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kota Semarang

kami akan mendata mobil dongkrok yang terparkir di gd parkir dan selanjutnya kami akan berkirim surat peringatan sebanyak 3x kepada seluruh opd dengan data tersebut. Jika tidak ada respon sampai waktu yang diberikan, kami akan berkordinasi dengan Dishub dan akan dilakukan penderekan