Rincian Aduan : LGWP07959956

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 20 Oct 2024

Selamat siang YTH Pak, mohon tolong Pak, untuk PKL/Penjual Angkringan Liar tanpa Ijin di Jl. Wr. Supratman RT 08 RW 05, Gisikdrono, Ngemplak Simongan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, (Depan Kos Putri Aprillia) tolong di tertibkan pak🙏 Karena setiap malam selalu berisik membunyikan musik dan sebagai kerumunan Anak-anak muda yang sangat keras dan mengganggu kenyamanan penduduk setempat dan tolong fungsikan trotoar sebagai mana fungsinya pak. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini