Rincian Aduan : LGWP07941259

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 03 Jun 2015

Selamat sore Bapak Gubernur Jateng, Bpk.Ganjar P. Salam hormat saya. Saya achmad, kelurahan jomblang, kecamatan Candisari, kota Semarang.. mau curhat soal Santunan Kematian dari kelurahan. Tgl 10 mei 2015 bapak sya meninggal dunia…seminggu kemudian saya mengurus surat kematian almarhum dan KK baru keluarga saya serta penggantian status KTP baru untuk Ibu saya. (di saat itu saya tidak d kasih ARAHAN soal ada santunan dari kelurahan, karena itu saya tidak tanya soal santunan itu karena saya tidak tau. ) Setelah dari kelurahan saya lanjut buat pengurusan KK baru dan KTP ibu d kecamatan. Seminggu kemudian KK yg baru, jadi. kakak saya (karena saya berada di luar kota) mengambil di kecamatan. Setelah itu kakak saya memberikan KK buat arsip kelurahan, setelah di kelurahan kakak saya tanya soal santunan itu.dan di jawab pegawai kelurahan , SUDAH TIDAK BISA karena KK baru sudah jadi. Itu jawaban yg ada. Itu permasalahannya….kalau memang dari prosesur saya salah (setelah KK baru sudah jadi baru minta santunan) yang saya tanyakan KALAU MEMANG ADA SANTUNAN DARI PIHAK PEMERINTAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN YANG MENINGGAL DUNIA..kenapa di saat saya memproses surat kematian di kelurahan saya tidak dikasih pengarahan…dibiarkan saja membuat KK baru . Setelah itu di tanya soal santunan pihak kelurahan menjawab seperti itu. Karena KK baru sudah jadi. Mohon bapak Gubernur pak Ganjar bisa membantu masyarakat2 kecil seperti kami ini. Mohon maaf sekiranya kata2 yg saya tulis ini tidak sopan..karena saya menulis dengan apa adanya. Terimakasih..gubernur jateng.

0 Orang Menandai Aduan Ini