Rincian Aduan : LGWP07835998

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 18 Jul 2022

Assalamualaikum pak ganjar. Saya mengeluhkan mengenai pengurusan administrasi desa/kelurahan.. Apa bedanya untuk pengurusan surat pengantar di kota semarang sama kabupaten semarang. Sementara untuk disemarang administaris minta surat pengantar dari kelurahan GRATIS tanpa dipungut biaya apapun. Akan tetapi di kelurahan saya ini berbayar bahkan untuk mengeluarkan surat pengantar dari kelurahan menyebutkan nominal sampai ratusan ribu.. Sekiranya seperti itu yang saya alami dan saya sampaikan kepada bapak. Mohon penjelasan dan petunjuk dari bapak gubernur ku. Bapak ganjar. Maturnuwun. Wassalamualaikum..

0 Orang Menandai Aduan Ini