*Kepada Yth.*
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Jateng
3. Kepala SMK N 1 Magelang
Di tempat
*Perihal: Pengaduan Dugaan Pelanggaran Juknis SPMB SMK N 1 Magelang TA 2026/2027*
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan SPMB Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027, saya sebagai masyarakat/orang tua siswa ingin menyampaikan pengaduan terkait dugaan ketidaksesuaian proses seleksi di SMK N 1 Magelang.
*Adapun dasar pengaduan sebagai berikut:*
1. *Mengacu pada Juknis SPMB Jateng 2026*, calon peserta didik SMK wajib memenuhi syarat berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal. Untuk kasus tertentu, sekolah berhak meminta SKCK dari Kepolisian.
2. *Diduga terdapat calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMK N 1 Magelang* melalui jalur [Afirmasi], namun yang bersangkutan *diduga memiliki riwayat yang tidak memenuhi unsur "berkelakuan baik/pernah terkena kasus hukum dan juga bertato"* sebagaimana diatur Juknis.
3. Dugaan tersebut berpotensi mencederai prinsip SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta menimbulkan keresahan bagi calon siswa lain yang telah memenuhi syarat.
*Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada pihak berwenang untuk:*
1. Melakukan *verifikasi faktual dan validasi ulang* terhadap berkas persyaratan calon peserta didik yang dimaksud, terutama surat keterangan kelakuan baik/SKCK.
2. Memastikan bahwa proses SPMB di SMK N 1 Magelang telah sesuai dengan Pergub Jateng dan Juknis SPMB 2026 yang berlaku.
3. Memberikan *tindak lanjut sesuai ketentuan* apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
Demikian surat pengaduan ini saya sampaikan. Besar harapan saya agar SPMB berjalan adil untuk semua calon siswa. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
Magelang,24 juni 2026