Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07766082

Rincian Aduan

LGWP07766082

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
30 Jun 2026
1 ditandai

Kepada Pemkab Jepara

Menindak lanjuti aduan saya pada tanggal 30 April 2026 Tentang Tiang WiFi yang pemasangannya meped ke bahu jalan dan hanya berjarak kurang dari 50cm dari bahu jalan di ruas Jalan Damarjati Rajekwesi km 1 tepatnya di depan warung Bakso Kang Soleh sebelah kanan dan kiri warung.

Sampai saat ini belum ada tindakan pemindahan tiang ke tempat yang lebih aman

Sedangkan saat ini akan di kerjakan proyek Rehabilitasi dan pelebaran jalan tersebut sehingga nantinya akan menggangu proses pelebaran jalan yang kurang maksimal dan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan.

Mohan dinas terkait segera turun tangan cek lokasi dan meminta operator atau pemilik tiang segera memindahkan ke 3 tiang tersebut

Sebagai informasi tiang tidak ada warna cat lain dibagian tengah

Hanya warna hitam dan ujungnya merah

Bagian tengah bertuliskan kode ZTE di akhir

dan hanya ada 1 operator di ruas jalan tersebut

https://maps.app.goo.gl/vaqjTkTdZzVyKN9d6

Mohon Tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan tiang tersebut



Disposisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 01 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakaksih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait