Kepada Pemkab Jepara
Menindak lanjuti aduan saya pada tanggal 30 April 2026 Tentang Tiang WiFi yang pemasangannya meped ke bahu jalan dan hanya berjarak kurang dari 50cm dari bahu jalan di ruas Jalan Damarjati Rajekwesi km 1 tepatnya di depan warung Bakso Kang Soleh sebelah kanan dan kiri warung.
Sampai saat ini belum ada tindakan pemindahan tiang ke tempat yang lebih aman
Sedangkan saat ini akan di kerjakan proyek Rehabilitasi dan pelebaran jalan tersebut sehingga nantinya akan menggangu proses pelebaran jalan yang kurang maksimal dan tentunya sangat membahayakan pengguna jalan.
Mohan dinas terkait segera turun tangan cek lokasi dan meminta operator atau pemilik tiang segera memindahkan ke 3 tiang tersebut
Sebagai informasi tiang tidak ada warna cat lain dibagian tengah
Hanya warna hitam dan ujungnya merah
Bagian tengah bertuliskan kode ZTE di akhir
dan hanya ada 1 operator di ruas jalan tersebut
https://maps.app.goo.gl/vaqjTkTdZzVyKN9d6
Mohon Tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan tiang tersebut