jalan honggowongso klampisan yg berupa aspal rusak dibeton saja melanjutkan beton yg dulu digarap oleh jalan tol,harusnya pemkot tinggal melanjjutkansaja beton nya pada jalan yg aspal rusak
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07735293
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2026 - 15:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:04 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PEKERJAAN UMUM
Progress
Senin, 23 Februari 2026 - 10:12 WIBKota Semarang
terima kasih atas informasinya. kami akan koordinasikan ke petugas terkait untuk ditindak lanjuti