DINAS PENDIDIKAN
Tindak Lanjut Tanggal 16 Desember 2022Berdasarkan konfirmasi ke Kepala SDN 2 Kedunggede Kec. Banyumas, diperoleh jawaban sebagai berikut: Sehubungan dengan adanya aduan dari wali dari SDN 2 Kedunggede Kecamatan Banyumas terkait kegiatan Penilaian Akhir Semester ( PAS ) dimana untuk soal kelas 3 tidak kami gandakan dan soal dibacakan oleh guru, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pihak sekolah telah memberitahukan hal ini kepada pihak komite. 2. Pihak sekolah telah memberitahukan lewat grup paguyuban kelas dan tidak ada pihak yan koplain. 3. Pelaksanaan kegiatan penilaian menjadi wewenang guru dan seekolah penyelenggara, 4. Dengan harapan soal tidak digandakan anak akan menjadi semakin jelas, dan guru mengulang pertanyaan beberapa kali dan jawaban, option jawaban juga ditulis di papan tulis, guru memberi kesempatan pada siswa untuk menanyakan soal yang akan diulang. 5. Sebagian soal yang mempunyai bobot nilai tinggi ditulis di papan tulis serta dijelaskan oleh guru, serta diberi waktu yang sangat cukup 6. Ada sebagian anak yang belum bisa membaca dan menulis secara lancar 7. Untuk laporan BOS kelas yang tidak menggandakan juga tidak di SPJ kan dalam laporan. Terkait dengan infak, bahwa infak digunakan untuk kepentingan sekolah dengan kesepakatan wali/komite, dan tidak ada kaitannya dengan lembar soal. Terima kasih atas masukannya.