Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07638308
Rincian Aduan
LGWP07638308
Selesai
Public
Lampiran
tolong solusinta buat kami karyawan pabrex yang di rumahkan ntah sampe kpan.
Disposisi
Rabu, 08 April 2020 - 15:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:57 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporna kami terima dan akan ditindaklanjuti.
Progress
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Untuk saat ini pemerintah telah menyediakan program kartu prakerja yang diprioritaskan untuk teman-teman yang ter PHK atau dirumahkan karena dampak Covid 19, silahkan saudara bisa mendaftar program tersebut.
terkait pendaftaran kartu prakerja persyaratan yang harus dipenuhi adalah WNI, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. sedangkan untuk mendaftar silahkan saudara kunjungi website www.prakerja.go.id dan siapkan no HP dan email yang aktif,Foto KTP ukuran kurang dari 2 Mb, foto selfie memegang KTP ukuran kurang dari 2 Mb, no rekening yg di tentukan ( BNI, Ovo, Link aja atau Go pay) . Terimakasih
Selesai
Kamis, 09 Juli 2020 - 08:07 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai. Terimakasih