Rincian Aduan : LGWP07638308

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 08 Apr 2020

tolong solusinta buat kami karyawan pabrex yang di rumahkan ntah sampe kpan.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 April 2020 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:57 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporna kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:59 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Untuk saat ini pemerintah telah menyediakan program kartu prakerja yang diprioritaskan untuk teman-teman yang ter PHK atau dirumahkan karena dampak Covid 19, silahkan saudara bisa mendaftar program tersebut.

terkait pendaftaran kartu prakerja persyaratan yang harus dipenuhi adalah WNI, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. sedangkan untuk mendaftar silahkan saudara kunjungi website www.prakerja.go.id dan siapkan no HP dan email yang aktif,Foto KTP ukuran kurang dari 2 Mb, foto selfie memegang KTP ukuran kurang dari 2 Mb, no rekening yg di tentukan ( BNI, Ovo, Link aja atau Go pay) . Terimakasih

Selesai

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai. Terimakasih