Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP07622727
KABUPATEN KENDAL, 24 Apr 2025
PERKANTORAN TERPADU KABUPATEN KENDAL, TETAP DI KECAMATAN KENDAL ___ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.... Rencana dalam RPJPD untuk pembangunan perkantoran terpadu kabupaten, mohon agar tetap di kecamatan kendal.... Secara historis dan nama, ibukota kabupaten sudah melekat dengan nama KENDAL..... Oleh karena itu, tidak perlu pindah kecamatan lain... Rob yang dikhawatirkan, tidak mengenai seluruh kawasan kecamatan kendal... Mohon agar dipertimbangkan Kawasan sekitar Rumdin Bupati saat ini, pun jika dibangun perkantoran disana, tidak perlu membangun semua Kantor, karena ada kantor yang berdekatan dengan lokasi tersebut... Demikian pula, jalan tentara pelajar termasuk jalan nasional... Pemkab bisa membuat alun-alun baru dijalan itu... Lahan sebelah selatan jalan itu sangat luas, dan cukup dibuat Perda LP2B yang baru... Sebagian wilayah lahan itu masuk kecamatan Patebon, dan tentu hal itu tidak masalah karena kantor bupati bisa dibangun di wilayah kecamatan kendal, sementara yg lain bisa di kecamatan Patebon... Sama seperti Kompleks Kabupaten Boyolali... Lahan disana masih sangat luas... Kami mendukung pembangunan kompleks perkantoran itu, namun mohon agar tetap di kecamatan kendal . Kita juga mengantisipasi kecemburuan masyarakat wilayah lain... Sebagai bukti, wacana pembangunan kantor di Pegandon dipahami sebagai pindah ibukota, reaksi masyarakat ingin perkantoran di kecamatan mereka... Mohon aspek aspek non fisik ini diperhatikan, aspek sosiologisnya... dll....
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 24 April 2025 - 10:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 April 2025 - 07:20 WIB
Kabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait