Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07622727

Rincian Aduan

LGWP07622727

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
24 Apr 2025
0 ditandai
PERKANTORAN TERPADU KABUPATEN KENDAL, TETAP DI KECAMATAN KENDAL ___ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.... Rencana dalam RPJPD untuk pembangunan perkantoran terpadu kabupaten, mohon agar tetap di kecamatan kendal.... Secara historis dan nama, ibukota kabupaten sudah melekat dengan nama KENDAL..... Oleh karena itu, tidak perlu pindah kecamatan lain... Rob yang dikhawatirkan, tidak mengenai seluruh kawasan kecamatan kendal... Mohon agar dipertimbangkan Kawasan sekitar Rumdin Bupati saat ini, pun jika dibangun perkantoran disana, tidak perlu membangun semua Kantor, karena ada kantor yang berdekatan dengan lokasi tersebut... Demikian pula, jalan tentara pelajar termasuk jalan nasional... Pemkab bisa membuat alun-alun baru dijalan itu... Lahan sebelah selatan jalan itu sangat luas, dan cukup dibuat Perda LP2B yang baru... Sebagian wilayah lahan itu masuk kecamatan Patebon, dan tentu hal itu tidak masalah karena kantor bupati bisa dibangun di wilayah kecamatan kendal, sementara yg lain bisa di kecamatan Patebon... Sama seperti Kompleks Kabupaten Boyolali... Lahan disana masih sangat luas... Kami mendukung pembangunan kompleks perkantoran itu, namun mohon agar tetap di kecamatan kendal . Kita juga mengantisipasi kecemburuan masyarakat wilayah lain... Sebagai bukti, wacana pembangunan kantor di Pegandon dipahami sebagai pindah ibukota, reaksi masyarakat ingin perkantoran di kecamatan mereka... Mohon aspek aspek non fisik ini diperhatikan, aspek sosiologisnya... dll....

Disposisi

Kamis, 24 April 2025 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Jumat, 25 April 2025 - 07:20 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Senin, 05 Mei 2025 - 08:12 WIB

Kabupaten Kendal

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal


Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Kami akan mencatat dan mempelajari aspirasi Bapak/Ibu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami sangat menghargai partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung kemajuan Kabupaten Kendal.

Selesai

Senin, 05 Mei 2025 - 08:13 WIB

Kabupaten Kendal

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal


Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Kami akan mencatat dan mempelajari aspirasi Bapak/Ibu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami sangat menghargai partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung kemajuan Kabupaten Kendal.