Detail Aduan
Disposisi
Senin, 26 Agustus 2024 - 09:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:24 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik terima Kasih Laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang membidangi
Dikembalikan
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:39 WIB
Kabupaten Sukoharjo
Baik terima Kasih, untuk posisi reklame tersebut bukan kewenangan Kabupaten Sukoharjo, karena reklame tersebut masuk wilayah pemerintah Kota Solo.
Disposisi
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:50 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:14 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2024008334.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Senin, 02 September 2024 - 08:42 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (DPUPR Kota Surakarta)
Selesai
Senin, 02 September 2024 - 08:43 WIB
Kota Surakarta
Selamat pagi..
Mohon maaf, setelah kami periksa, reklame yang berada di depan SDII Manarul Hidayah yang beralamatkan Jl. A. Yani No.217, Banaran, Pabelan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57169, masih masuk dalam wilayah kewenangan Kab. Sukoharjo. Jika dilihat status jalan A. Yani, jalan tsb merupakan Jalan Nasional. Sdr. dapat mengirim langsung aduan melalui https://lapor.go.id/ untuk aduan jalan nasional.
Demikian, terimakasih