Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07599947

Rincian Aduan

LGWP07599947

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
26 Aug 2024
0 ditandai
Pak di daerah kleco, sukoharjo, ada reklame yang sudah jatuh dan nyantol dikabel Sangat bahaya mohon disolusikan, terimakasih https://maps.app.goo.gl/nAGuwzLEyyUNWZfs5

Disposisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik terima Kasih Laporan saudara, kami sampaikan ke OPD yang membidangi

Dikembalikan

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik terima Kasih,  untuk posisi reklame tersebut bukan kewenangan Kabupaten Sukoharjo, karena reklame tersebut  masuk  wilayah pemerintah Kota  Solo.

Disposisi

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2024008334.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 02 September 2024 - 08:42 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (DPUPR Kota Surakarta)

Selesai

Senin, 02 September 2024 - 08:43 WIB

Kota Surakarta

Selamat pagi..


Mohon maaf, setelah kami periksa, reklame yang berada di depan SDII Manarul Hidayah yang beralamatkan Jl. A. Yani No.217, Banaran, Pabelan, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57169, masih masuk dalam wilayah kewenangan Kab. Sukoharjo. Jika dilihat status jalan A. Yani, jalan tsb merupakan Jalan Nasional. Sdr. dapat mengirim langsung aduan melalui https://lapor.go.id/ untuk aduan jalan nasional.


Demikian, terimakasih