Rincian Aduan : LGWP07578301

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Nov 2022

Pak gub kami merasa keberatan warga penerima bantuan sosial Pos senilai Rp900.000 namun yang kami terima hanya Rp300.000 dan yang Rp600.000 kami diberi paket sembako yang nilainya tidak sesuai dan paket tersebut tidak sesuai dengan yang kami butuhkan. ada indikasi penyelewengan oleh panitia Desa. Paket Sembako yang kami dapatkan adalah: 1. Beras 30 kg = 360.000 2. Gula 2 kg = 26.000 3. Migor 2 liter : 30.000 4. Teh sariwangi = 10.000 5. Kacang ijo : 10.000 6. Susu kental 2 pack = 35.000 6. Buah pier = 25.000 7. Ayam petelur hidup1 ekor = 50.000 .............total hanya Rp496.000

0 Orang Menandai Aduan Ini