Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07578301

Rincian Aduan

LGWP07578301

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
30 Nov 2022
0 ditandai
Pak gub kami merasa keberatan warga penerima bantuan sosial Pos senilai Rp900.000 namun yang kami terima hanya Rp300.000 dan yang Rp600.000 kami diberi paket sembako yang nilainya tidak sesuai dan paket tersebut tidak sesuai dengan yang kami butuhkan. ada indikasi penyelewengan oleh panitia Desa. Paket Sembako yang kami dapatkan adalah: 1. Beras 30 kg = 360.000 2. Gula 2 kg = 26.000 3. Migor 2 liter : 30.000 4. Teh sariwangi = 10.000 5. Kacang ijo : 10.000 6. Susu kental 2 pack = 35.000 6. Buah pier = 25.000 7. Ayam petelur hidup1 ekor = 50.000 .............total hanya Rp496.000

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Rabu, 30 November 2022 - 14:39 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 05 Desember 2022 - 12:02 WIB

Kabupaten Temanggung

Nama, NIK dan alamat lengkapnya mana nggih? Akan kami cek lokasi

Selesai

Senin, 12 Desember 2022 - 07:49 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih,  semoga menjadikan Temanggung lebih baik