Rincian Aduan : LGWP07552727

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 23 May 2023

Lapor pak, kami sedang mengurus perizinan Bangunan Gedung di Kab. Semarang. Salah satu persyaratannya yaitu dokumen lingkungan. Pada akun OSS tertulis SPPL terbit otomatis, dikarenakan tingkat resiko usaha yang rendah. Kalau seperti itu, bukannya pakai SPPL saja sudah cukup (?). Namun dari dinas minta surat keterangan dari DLH untuk memastikan apakah usaha kami wajib UKL-UPL atau SPPL saja. Kami sudah berusaha mengikuti arahan dari dinas, berkas sudah kami ajukan ke DLH Kab. Semarang. Namun, sudah 2 mingguan belum ada balasan sama sekali. Mohon bantuannya pak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini