Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07238222

Rincian Aduan

LGWP07238222

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
26 Jun 2026
0 ditandai

Lapor pak gub

Ini adalah jawaban dari aduan yg terdahulu

Disini mengkonfirmasi bahwa memang titik hanya orang tua wali murid yg tau asli bukanya

Pembuktian atau kevalidaan titik lokasi hanya orang tua murid dan Tuhan yg tau

Surat pernyataan yg di tanda tangani tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak adanya cross check kebenaran data titik lokasi

90% persen titik koordinat adalah rumah terdekat di wilayah tersebut bukan rumah orang tua wali sendiri

Sungguh miris klo masih tutup mata dan pura pura tidak tau hal seperti ini


Disposisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Rabu, 08 Juli 2026 - 07:19 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal


Yth Saudara Pelapor, Terimakasih atas perhatiannya, kami lanjutkan informasi ini ke sekolah agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen agar SPMB terselanggara secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Demikian terima kasih

Selesai

Rabu, 08 Juli 2026 - 07:20 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal


Yth Saudara Pelapor,Terimakasih atas perhatiannya, kami lanjutkan informasi ini ke sekolah agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen agar SPMB terselanggara secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

Demikian terima kasih