Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP07200156
KOTA SEMARANG, 23 Jul 2021
Perusahaan tempat saya bekerja di CV. Royal Property yang beralamat di Jl. Diponegoro no. 24, Apartemen Candiland ruko D1, Semarang tidak menerapkan sistem WFH sejak awal dilaksanakannya PPKM darurat. Jam kerjanya pun juga masih normal tidak ada pengurangan jam kerja. Sedangkan yang saya tahu peraturannya kantor non esensial diwajibkan WFH. Mohon untuk ditindaklanjuti. Dan saya minta tolong untuk tidak menyebutkan nama saya sebagai pelapor. Terimakasih
Disposisi
Jumat, 23 Juli 2021 - 17:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juli 2021 - 09:45 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Selasa, 27 Juli 2021 - 14:55 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI