Rincian Aduan : LGWP07200156

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 23 Jul 2021

Perusahaan tempat saya bekerja di CV. Royal Property yang beralamat di Jl. Diponegoro no. 24, Apartemen Candiland ruko D1, Semarang tidak menerapkan sistem WFH sejak awal dilaksanakannya PPKM darurat. Jam kerjanya pun juga masih normal tidak ada pengurangan jam kerja. Sedangkan yang saya tahu peraturannya kantor non esensial diwajibkan WFH. Mohon untuk ditindaklanjuti. Dan saya minta tolong untuk tidak menyebutkan nama saya sebagai pelapor. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini