Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07199945

Rincian Aduan

LGWP07199945

Selesai Public
KOTA MAGELANG
29 Jun 2022
0 ditandai
Di persimpangan canguk magelang ada plang dr papan menempel di tiang lampu merah yang bertuliskan "ke kiri jalan terus" apakah ini resmi dr dishub atau hanya dr masyarakat, mohon di kaji kembali, karena sering terjadi macet karena bingung, apakah harus trus berjalan mengikuti plang tsb, atau berhenti mengikuti lampu merah, terimakasih

Disposisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Senin, 04 Juli 2022 - 07:15 WIB

Kota Magelang

laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dishub kota magelang

Selesai

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:19 WIB

Kota Magelang

Untuk tanda "belok kiri jalan terus" sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami lepas dikarena pada jalan tersebut kendaraan dari arah terminal Tidar Kota Magelang apabila akan belok kiri harus mengikuti tanda isyarat APILL (TRAFFIC LIGHT). Apabila terlihat kembali ada tanda "belok kiri jalan terus" yg bukan rambu dari dinas perhubungan untuk dapat di laporkan kepada Dinas Perhubungan Kota Magelang