Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07199945
Rincian Aduan
LGWP07199945
Selesai
Public
Di persimpangan canguk magelang ada plang dr papan menempel di tiang lampu merah yang bertuliskan "ke kiri jalan terus" apakah ini resmi dr dishub atau hanya dr masyarakat, mohon di kaji kembali, karena sering terjadi macet karena bingung, apakah harus trus berjalan mengikuti plang tsb, atau berhenti mengikuti lampu merah, terimakasih
Disposisi
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Senin, 04 Juli 2022 - 07:15 WIBKota Magelang
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dishub kota magelang
Selesai
Rabu, 06 Juli 2022 - 08:19 WIBKota Magelang
Untuk tanda "belok kiri jalan terus" sudah kami tindak lanjuti dan sudah kami lepas dikarena pada jalan tersebut kendaraan dari arah terminal Tidar Kota Magelang apabila akan belok kiri harus mengikuti tanda isyarat APILL (TRAFFIC LIGHT). Apabila terlihat kembali ada tanda "belok kiri jalan terus" yg bukan rambu dari dinas perhubungan untuk dapat di laporkan kepada Dinas Perhubungan Kota Magelang