Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07149244

Rincian Aduan

LGWP07149244

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Aug 2025
0 ditandai
Halo Inspektorat Kota Semarang bagaimana hasil pemeriksaan mengenai gratifikasi di SMP N 16 Semarang?

Disposisi

Selasa, 05 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 05 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - INSPEKTORAT

Progress

Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Kota Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kota Semarang

Berdasarkan prosedur pemeriksaan yang telah dilakukan dalam ruang lingkup pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa dugaan adanya gratifikasi baik berupa hadiah, kenang-kenangan atau bingkisan pada saat kelulusan siswa maupun kenaikan kelas kepada sekolah, guru-guru dan tenaga pendidik di SMPN 16 Kota Semarang tidak diperoleh cukup bukti yang menunjukkan adanya penerimaan gratifikasi tersebut.