Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07149244
Rincian Aduan
LGWP07149244
Selesai
Public
Halo Inspektorat Kota Semarang bagaimana hasil pemeriksaan mengenai gratifikasi di SMP N 16 Semarang?
Disposisi
Selasa, 05 Agustus 2025 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 05 Agustus 2025 - 10:29 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- INSPEKTORAT
Progress
Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:12 WIBKota Semarang
Selamat siang, terima kasih atas laporan yang telah Anda sampaikan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti
Selesai
Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:15 WIBKota Semarang
Berdasarkan prosedur pemeriksaan yang telah dilakukan dalam ruang lingkup pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa dugaan adanya gratifikasi baik berupa hadiah, kenang-kenangan atau bingkisan pada saat kelulusan siswa maupun kenaikan kelas kepada sekolah, guru-guru dan tenaga pendidik di SMPN 16 Kota Semarang tidak diperoleh cukup bukti yang menunjukkan adanya penerimaan gratifikasi tersebut.