Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP07086767
Rincian Aduan
LGWP07086767
Selesai
Public
PPDB SMPN untuk SMPN 1 batang semua pendaftar yang diterima hanya yang berada di zona 1 meskipun jarak dari rumah calon siswa ke SMPN 1 lebih jauh dari pendaftar dari zona 2, apakah ini sudah betul? Contoh :Pendaftar di zona 1 dengan jarak 1330 meter,
Pendaftar dari zona 2 dengan jarak 1000 meter,Yang diterima yang berada di zona 1 meskipun jaraknya lebih jauh.Mohon untuk ditindak lanjuti
Disposisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Kamis, 23 Juni 2022 - 10:00 WIBKabupaten Batang
Terimakasih saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 10:32 WIBKabupaten Batang
Dasar Hukumnya adalah Permendagri No. 1 Tahun 2021, Dan untuk Kabupaten Batang ada beberapa regulasi turunannya diantaranya adalah Peraturan Bupati Batang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB PAUD, SD, SMP dan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Nomor 421/639/2022 perihal PPDB Satuan PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Selesai
Kamis, 23 Juni 2022 - 10:32 WIBKabupaten Batang
Terima kasih