Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP07086767

Rincian Aduan

LGWP07086767

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
22 Jun 2022
0 ditandai
PPDB SMPN untuk SMPN 1 batang semua pendaftar yang diterima hanya yang berada di zona 1 meskipun jarak dari rumah calon siswa ke SMPN 1 lebih jauh dari pendaftar dari zona 2, apakah ini sudah betul? Contoh :Pendaftar di zona 1 dengan jarak 1330 meter, Pendaftar dari zona 2 dengan jarak 1000 meter,Yang diterima yang berada di zona 1 meskipun jaraknya lebih jauh.Mohon untuk ditindak lanjuti

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:00 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami

Progress

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:32 WIB

Kabupaten Batang

 Dasar Hukumnya adalah Permendagri No. 1 Tahun 2021, Dan untuk Kabupaten Batang ada beberapa regulasi turunannya diantaranya adalah Peraturan Bupati Batang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB PAUD, SD, SMP dan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Nomor 421/639/2022 perihal PPDB Satuan PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2022/2023. 

Selesai

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:32 WIB

Kabupaten Batang

Terima kasih