Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06945553

Rincian Aduan

LGWP06945553

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
28 Sep 2022
0 ditandai
Lapor pak.. Mengenai adanya sertifikat massal di desa klunjukan ,kecamatan sragi, kabupaten pekalongan dalam proses pengukuran tana tidak sesuai leter C/ tidak sesuai ukuran dan tidak ada pendampingan dari notaris/BPN, pengukuran cuma di lakukan oleh perengkat desa saja giliran warga protes maslah ukuran yang tidak sesuai malah emosi terjadi kerusuhan ..Trs phak perangkat desa sempat mengancam salah satu warga yang memprotes. Tolong di tindak lanjuti sebelum terjadi masalah yang besar..

Disposisi

Rabu, 28 September 2022 - 10:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 28 September 2022 - 11:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan Saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Selesai

Kamis, 29 September 2022 - 09:28 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab. Pekalongan : Ijin menjawab  Mohon dari pihak Desa dan masyarakat saling koordinasi mengenai batas yang diukur nantinya sebelum diukur oleh pihak ke 3 dari BPN, karena dari Pihak ke 3 BPN hanya mengukur batas-batas yang disetujui oleh masing-masing tetangga batas, dan tidak mengukur luas (menentukan luas),  agar pengukuran berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan saat dilakukan pengukuran, untuk lebih jelasnya bisa datang kekantor BPN dan menghubungi Pak Koordinator PTSL