Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06945553
Rincian Aduan
LGWP06945553
Selesai
Public
Lapor pak.. Mengenai adanya sertifikat massal di desa klunjukan ,kecamatan sragi, kabupaten pekalongan dalam proses pengukuran tana tidak sesuai leter C/ tidak sesuai ukuran dan tidak ada pendampingan dari notaris/BPN, pengukuran cuma di lakukan oleh perengkat desa saja giliran warga protes maslah ukuran yang tidak sesuai malah emosi terjadi kerusuhan ..Trs phak perangkat desa sempat mengancam salah satu warga yang memprotes. Tolong di tindak lanjuti sebelum terjadi masalah yang besar..
Disposisi
Rabu, 28 September 2022 - 10:28 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 28 September 2022 - 11:13 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan Saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.
Selesai
Kamis, 29 September 2022 - 09:28 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab. Pekalongan :
Ijin menjawab Mohon dari pihak Desa dan masyarakat saling koordinasi mengenai batas yang diukur nantinya sebelum diukur oleh pihak ke 3 dari BPN, karena dari Pihak ke 3 BPN hanya mengukur batas-batas yang disetujui oleh masing-masing tetangga batas, dan tidak mengukur luas (menentukan luas), agar pengukuran berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan saat dilakukan pengukuran, untuk lebih jelasnya bisa datang kekantor BPN dan menghubungi Pak Koordinator PTSL