Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06912209
Rincian Aduan
LGWP06912209
Selesai
Public
Lampiran
Mobil dinas digunakan di luar jam kerja aktif untuk acara non kedinasan (nongkrong di kafe setelah halalbihalal) apakah betul
Disposisi
Selasa, 08 April 2025 - 14:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Rabu, 09 April 2025 - 07:55 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Kamis, 10 April 2025 - 11:31 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya, berikut kami lampirkan tanggapan dari Bagian Organisasi Setda Kota Tegal terkait hal tersebut
Selesai
Jumat, 11 April 2025 - 08:32 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari Bagian Organisasi Setda Kota Tegal. Terima kasih