Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06912209

Rincian Aduan

LGWP06912209

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
08 Apr 2025
0 ditandai
Mobil dinas digunakan di luar jam kerja aktif untuk acara non kedinasan (nongkrong di kafe setelah halalbihalal) apakah betul

Disposisi

Selasa, 08 April 2025 - 14:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 09 April 2025 - 07:55 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Kamis, 10 April 2025 - 11:31 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporan aduannya, berikut kami lampirkan tanggapan dari Bagian Organisasi Setda Kota Tegal terkait hal tersebut

Selesai

Jumat, 11 April 2025 - 08:32 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari Bagian Organisasi Setda Kota Tegal. Terima kasih