Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06832825
Rincian Aduan
LGWP06832825
Lampiran
Disposisi
Rabu, 16 Juli 2025 - 14:03 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Juli 2025 - 15:57 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan anda sudahkami teruskan ke Satpol P3KP dan dalam proses Tindak Lanjut
Progress
Rabu, 16 Juli 2025 - 15:57 WIBKota Pekalongan
terimakasih laporan anda sudahkami teruskan ke Satpol P3KP dan dalam proses Tindak Lanjut
Selesai
Selasa, 22 Juli 2025 - 15:28 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu I menindaklanjuti adanya laporan bangunan liar disepanjang JalanTeknopolitan Kuripan Yosorejo sangat menggangu pemandangan dan sangat kumuh sekali. Danru melakukan Patroli rutin dan Penempelan stiker peringatan pelanggaran pada bangunan yang tidak sesuai aturan. Pemilik bangunan liar diberikan batas waktu selama 3 (tiga) hari kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri