Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06832825

Rincian Aduan

LGWP06832825

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
16 Jul 2025
0 ditandai
Yth. Satpol PP Kota Pekalongan. Tolong tertibkan bangunan liar disepanjang Jl. Teknopolitan. Sangat menggangu pemandangan dan sangat kumuh sekali. Kenapa dibiarkan begitu saja??? Lama-lama semakin banyak pendatang yang mendirikan bangunan liar. Satpol PP, Anda ini tidur mulu kerjaannya atau pura-pura BUTA? Berasa sia-sia kawasan ini dibentuk. Nama jalannya doang yang keren, realitanya? KUMUH!! Tidak sesuai dengan Visi & Misi yang dicanangkan oleh Wali Kota terdahulu yaitu Alm. Pak Basyir.

Disposisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:57 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudahkami teruskan ke Satpol P3KP dan dalam proses Tindak Lanjut

Progress

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:57 WIB

Kota Pekalongan

terimakasih laporan anda sudahkami teruskan ke Satpol P3KP dan dalam proses Tindak Lanjut

Selesai

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:28 WIB

Kota Pekalongan

Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu I menindaklanjuti adanya laporan bangunan liar disepanjang JalanTeknopolitan Kuripan Yosorejo sangat menggangu pemandangan dan sangat kumuh sekali. Danru melakukan Patroli rutin dan Penempelan stiker peringatan pelanggaran pada bangunan yang tidak sesuai aturan. Pemilik bangunan liar diberikan batas waktu selama 3 (tiga) hari kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri