Assalamuβalaikum Wr.Wb.
Saya ingin menyampaikan pengaduan terkait pekerjaan pembangunan saluran drainase di Jalan Raya Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Dalam pekerjaan tersebut, akses/penutup saluran di depan rumah warga dibongkar oleh pihak pelaksana untuk pembangunan saluran baru. Namun setelah saluran dibuat, setiap rumah hanya diberikan 2 buah balok/plat penutup, sehingga akses ke rumah saya tidak kembali seperti kondisi sebelumnya dan tidak tertutup dengan baik.
Mohon pihak terkait dapat memberikan penjelasan, apakah 2 buah penutup tersebut memang sudah sesuai RAB/desain pekerjaan. Karena akses sebelumnya dibongkar oleh pihak pelaksana untuk kepentingan pembangunan saluran, apakah pemulihan akses rumah warga menjadi tanggung jawab proyek atau justru harus ditanggung oleh warga secara pribadi?
Mohon kiranya dapat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi dan diberikan solusi agar akses keluar masuk rumah warga tetap layak dan aman.
Lokasi: Jalan Raya Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Saya sertakan foto kondisi saluran sebagai bahan pengaduan.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya ππ»ππ»ππ»