Rincian Aduan : LGWP06789368

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 08 Oct 2022

Maaf ini soal pkh bansos dan lain sebagainya ,maaf lg ini knp yg mendapatkan bantuan seperti itu orang yg sudah mampu malah lebh ruwetnya lg yg dapat bantuan yg deket sama rt rw kades setempat kasihan pak sama orang yg kurang mampu .katanya ini progam pk jokowi ,

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 10 Oktober 2022 - 00:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 10 Oktober 2022 - 07:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 10 Oktober 2022 - 07:55 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 10 Oktober 2022 - 08:47 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada   Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kami perlu informasikan bahwa yang menjadi rujukan adalah data bayar program. Yang artinya penerima Program PKH tidak serta Merta menjadi penerima semua program. 
Apabila penerima Program PKH tidak di tetapkan sebagai penerima sembako maka KPM tersebut hanya penerima Program PKH. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih. (DINSOS P2PA)