Rincian Aduan : LGWP06638396

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 20 Sep 2020

Yang terhormat bapak gubernur Jateng, Mohon untuk di tindak lanjuti aparat kepala dusun Lengkong , yang telah melakukan pemotongan BLT covid19 yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 400.000/ orang selama 2 kali tahapan di dusun Lengkong desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang Jawa tengah tanpa adanya musyawarah bersama.

0 Orang Menandai Aduan Ini