Rincian Aduan : LGWP06592835

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 20 Oct 2020

Assalamu'alaikum Pak Ganjar, semoga selalu diberikan kesehatan. Begini pak,saya mau melaporkan bidan/satgas/atau siapa yang sekiranya bertugas di desa kaliputih,kec. Selomerto,kab. Wonosobo yang tidak memahami masalah covid. Antara lain sbg berikut: 1. Tidak sosialisasi kpd masy. Dg dibuktikan penerimaan masy yg masih mengucilkan saat ada yg diduga covid. Masy. Sampai lari saat lewat di depan rumah,pdhl masih dalam proses menunggu hasil. Dan alhamdulillah hasil negatif. Tapi sudah terlanjur dikucilkan. 2. Bu bidan menyatakan sanksi sosial jika positif covid itu berat. Apakah jika org positif covid adalah orang yang melanggar peraturan sosial sehingga mendapat sanksi sosial berupa dikucilkan? Karena setau kami dengan jaga jarak saja,bukan sampai mengucilkan. 3. Jogo tonggo implementasinya di desa tsb adalah nariki iuran warga 10rb rupiah terus dibelikan sembako untuk diberikan kepada yang sedang karantina mandiri.sedangkan masy. dalam keadaan ketakutan,tidak disosialisasi,tidak diedukasi,ditambah ditariki iuran,apa seperti itu tidak malah menimbulkan konflik? 4. Tracing dilakukan tidak secara transparan, sumber melalui "kata tetangga" dan tidak klarifikasi kepada yang bersangkutan. 5. Mohon nggih pak bantuanipun, Karena ini justru tidak bisa ngayem2i masy. Malah membuat was2 dan membuat konflik dalam masyarakat kami. Matursuwun sanget.

0 Orang Menandai Aduan Ini