Rincian Aduan : LGWP06580924

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 26 May 2023

Selamat pagi pak gubernur yang saya hormati saya salah satu warga bapak di Cilacap ingin meminta bantuan untuk pembuatan akta anak saya an. UQBAH ATHAFARIS ALFAIZAN sepertinya dibuat berbelit-belit dimana kita sudah harus melengkapi syarat2 dari RT RW, kemudian ke KELURAHAN, KECAMATAN, sampai diturutin untuk meminta legalisir ke KUA Kecamatan Cilacap Tengah, tetapi ketika sudah di DISDUKCAPIL CILACAP, petugasnya malahan mengarahkan untuk mendownload aplikasi di hape namanya DOLAN TELUK PENYU dan disuruh upload disitu sehingga harus berbelit belit lagi menggunakan foto ( selalu dibatalkan karena tidak jelas ) akhirnya menggunakan scan namun PROBLEM nya ada pada FORMULIR PENDAFTARAAN yang belum diupload tapi di situs disdukcapilnya tidak ada diberitahukan link yang mana.. cma dikasih link https://disdukcapil.cilacapkab.go.id/download-e-file/ yang didalamnya ada banyak file.... untuk problem berikutnya FORMULIR F.1.0.1 tidak diketahui seperti apa bentuknya... katanya dari kelurahan... semua file kelurahan sudah upload tetep saja dibatalkan... mohon solusi agar bisa kemudahan untuk masyarakat yang buta teknologi dapat mendaftarkan dirinya sebagai warga negara yang baik agar tidak terjadi ketimpangan sensus penduduk yang salah satunya diakibatkan terlalu ribetnya BIROKRASI di DISDUKCAPIL

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 26 Mei 2023 - 21:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 09:07 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 10:41 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP06580924 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 11:12 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP06580924 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih, untuk pelayanan langsung UPTD Yandukcapil Cilacap Kota, kuota terbatas, alternatif adalah menggunakan pelayanan online, jika foto pengajjuan online sudah di acc, silahkan dilanjut pengajuannya.

Untuk penolakan tentang F1.01 adalah didapat dari desa/kelurahan masing-masing, sedangkan untuk formulir pendaftaran ada pada situs capil cilacap di https://disdukcapil.cilacapkab.go.id/download-e-file/, tepatnya pada menu download kemudian pilih dan download "Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil (F-2.01)", isi formulir kemudian upload kembali pada aplikasi, tidak perlu membuat permohonan baru, cukup klik tiket yg lama kemudian upload file yang baru.

Terimakasih atas masukannya, kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat