Detail Aduan
Belum Direspon
Rabu, 02 Maret 2022 - 20:38 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 08 Maret 2022 - 08:36 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami konfirmasikan keKantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Selesai
Selasa, 08 Maret 2022 - 08:56 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Kepada saudara kami minta informasi lengkap dan eviden terkait dugaan pungli yang saudara sampaikan sebesar Rp 8 juta,- diantaranya :
- Bukti kwitansi;
- Nama personil yang meminta uang kepada saudara
- Bukti pembicaraan / video jika ada
- Apakah uang sejumlah dimaksud apakah benar-benar pungli atau untuk pembayaran BPHTB