Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP06503403

Rincian Aduan

LGWP06503403

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
02 Dec 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum.. Semoga pak ganjar selalu dalam lindungan Allah SWT ????????????. Pak ganjar mohon dibantu, kebetulan saya punya lahan luas 1230 m² pas disamping jalan raya nasional persis ,tanah sudah sertifikat dan peruntukannya berubah menjadi non pertanian untuk toko dan rumah tinggal (Skppt th 2009), kenapa saat saya mengajukan ijin kesesuaian pemanfaatan ruang di DPUPR kab tegal, hasil kajiannya tidak diperbolehkan untuk hunian dan kantor. Singkat cerita tanah saya mau dibeli sama PT untuk dibangun rumah tinggal dan kantor, dan hasil penjualannya berapa%nya untuk digunakan pembangunan Ponpes yg ada di dekat kampung saya, mohon dibantu nggih pak ganjar... Pemohon A/N ABDUL HAKIM AMIR, lokasi tanah berada di desa pakulaut kecamatan margasari kabupaten Tegal...

Disposisi

Minggu, 04 Desember 2022 - 10:26 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 16:30 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasiinya  di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan masyarakat.Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Apakah ada solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut