Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP06503403
KABUPATEN TEGAL, 02 Dec 2022
Assalamu'alaikum.. Semoga pak ganjar selalu dalam lindungan Allah SWT ????????????. Pak ganjar mohon dibantu, kebetulan saya punya lahan luas 1230 m² pas disamping jalan raya nasional persis ,tanah sudah sertifikat dan peruntukannya berubah menjadi non pertanian untuk toko dan rumah tinggal (Skppt th 2009), kenapa saat saya mengajukan ijin kesesuaian pemanfaatan ruang di DPUPR kab tegal, hasil kajiannya tidak diperbolehkan untuk hunian dan kantor. Singkat cerita tanah saya mau dibeli sama PT untuk dibangun rumah tinggal dan kantor, dan hasil penjualannya berapa%nya untuk digunakan pembangunan Ponpes yg ada di dekat kampung saya, mohon dibantu nggih pak ganjar... Pemohon A/N ABDUL HAKIM AMIR, lokasi tanah berada di desa pakulaut kecamatan margasari kabupaten Tegal...
Disposisi
Minggu, 04 Desember 2022 - 10:26 WIB
Verifikasi
Kamis, 08 Desember 2022 - 16:30 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasiinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan masyarakat.Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Apakah ada solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut