Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP06469594
Rincian Aduan
LGWP06469594
Selesai
Public
lapor. Pak gubernur, tolong di tindak lanjuti pak. sudah bulan februari tapi di pabrik tempat saya bekerja masih menggunakan upah umk lama. Pihak pabrik juga belum memberi informasi/ancang2 kapan umk baru mulai di terapkan. Padahal pabrik2 sekitar, semuanya sudah menerapkan umk yang baru. Tolong bantuannya pak, saya orang bawah merasa kurang mendapat keadilan. Sebelumnya saya sudah laporkan pabrik ini karena masalah THR tidak sesuai peraturan pemerintah saat idul fitri tahun lalu. Tapi tidak ada tanggapan
PT.DUTA AL-BASY. Jl.singosari tanjung kulon. Kecamatan. Kajen. Kab.pekalongan
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2017 - 07:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Senin, 20 Februari 2017 - 14:55 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 20 Februari 2017 - 15:00 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
saudara dapat melaporkan ke pengawasan ketenagakerjaan bisa lewat email : bidangwasnaker.jateng@gmail.com
Selesai
Senin, 20 Februari 2017 - 15:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan telah selesai